Penandatanganan Kerjasama dengan Desa Dataran Kempas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncur paket program “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” (MBKM) yang mengharuskan Perguruan Tinggi memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Aktivitas ini mendorong perguruan tinggi untuk membuka jejaring kerjasama dengan semua pihak. Universitas Jambi telah melakukan berbagai kerjasama terkait dengan kegiatan MKBM, salah satunya denga Kabupetan Tanjung Jabung Barat. Penandatanganan Nota (Memorandum of Understanding, MoU) dilakukan pada 15 Mei 2020 antara Bupati Tanjung Jabung Barat (TANJABBAR), Dr. Ir. Safrial, M.S. dengan Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. Kerjasama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, perencanaan dan pengembangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menindaklanjuti MoU antara Bupati Tanjabbar dan Rektor UNJA, Fakultas Peternakan Universitas Jambi melakukan perjanjian kerja sama dengan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penandatanganan dilaksanakan pada 24 Februari 2021 antara Kepala Desa Dataran Kempas, Asbar Nofendra dengan Dekan Fakultas Peternakan, Dr. Ir. Agus Budiansyah, M.S.  Desa Dataran Kempas merupakan salah satu wilayah sasaran implementasi MBKM karena memiliki potensi dan kawasan yang tepat bagi mahasiswa Fakultas Peternakan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dibidang yang terkait dengan peternakan dan pertanian.

Dekan Fakultas Peternakan mengharapkan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat lebih memformalkan kegiatan mahasiswa dan dosen di Desa Dataran Kempas dalam saling mengisi dan belajar bidang peternakan. Aktivitas dosen Fakutas Peternnakan di Desa dataran telah lama berlangsung namun masih berada di bawah koordinasi Lembaga Peneleitian dan Pengabdian (LP2M) Universitas Jambi sehingga masih bersifat umum.